ePuskesmas Siap Digunakan di Seluruh Puskesmas Kota Bekasi

ePuskesmas Siap Digunakan di Seluruh Puskesmas Kota Bekasi

Agenda implementasi aplikasi ePuskesmas by Infokes masih intens dilakukan. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis, Rekam medis pasien akan beralih menjadi berbasis elektronik. Alhasil fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik. Fasyankes juga wajib terhubung melalui platform terintegrasi dengan SATUSEHAT yang telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan.

Kebutuhan pelayanan kesehatan berbasis digital pun dapat disebutkan tengah berada pada titik urgensi. Kebijakan pemerintah mengenai kewajiban fasyankes menerepkan sistem RME menjadi agenda produktif yang dilakukan oleh pihak-pihak kesehatan

Infokes menutur pada hal tersebut, konsisten menjadi penyedia sistem layanan kesehatan yang memberikan kemudahan dan akses menuju pelayanan kesehatan yang digitalisasi. Salah satu sistem yang dimiliki oleh Infokes adalah ePuskesmas.

ePuskesmas sendiri merupakan sistem aplikasi pelayanan pasien puskesmas yang memiliki system cloud computing. Sehingga ePuskesmas mampu diakses di beragam perangkat bermodalkan akses internet dan memberikan kemudahan bagi penggunanya dalam menyelesaikan aktivitas pelayanan kesehatan di Fasyankes.

Penerapan penggunaan sistem RME tersebut dilakukan dan segera direalisasikan oleh Kota Bekasi. Pada Kamis, 28 Desember 2023, Perwakilan tim temui Sekdis Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan perwakilan seluruh Puskesmas Kota Bekasi untuk membahas sistem informasi manajemen kesehatan, termasuk kendala, evaluasi, dan solusi apa yang dapat diberikan.  Audiensi kemudian berlanjut pada pemaparan aplikasi ePuskesmas dan apa yang akan bisa dilakukan oleh aplikasi tersebut.

ePuskesmas siap digunakan di seluruh puskesmas Kota Bekasi

Kegiatan berjalan dengan lancar, hasil audiensi membawa jalannya proses penerapan sistem RME di Kota Batu segera direalisasikan. Hal tersebut terjadi karena pihak Dinkes Kota Batu dan seluruh Puskesmas yang bertotal 51 Puskesmas, sepakat untuk berkontrak dengan PT. Infokes Indonesia tahun 2024 nanti, dalam penggunaan sistem RME ePuskesmas. Respon Dinkes Kota Bekasi terkait fitur-fitur dari ePuskesmas sangat banyak dan bagus. ePuskesmas disebutkan sudah cukup memenuhi kebutuhan Dinkes Kota Bekasi dalam aktivitas pelayanan kesehatan.

Selanjutnya akan direncanakan agenda monitoring dan evaluasi di setiap Puskesmas di Kota Bekasi.

Beberapa kunjungan dengan Dinkes tersebut dilakukan agar tim tahu apa yang menjadi kendala dan apa yang perlu di evaluasi oleh pihak Dinkes dalam implementasi sistem RME. ePuskesmas hadir untuk membantu pelaksanaan transformasi dalam manajemen pelayanan dan pencatatan rekam medis secara digital. Sehingga tercipta peningkatan dalam taraf pelayanan Kesehatan.

Aru/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top